12
Upacara penyucian sesudah persalinan
1 TUHAN berbicara kepada Musa,
2 “Sampaikanlah kepada bangsa Israel: Jika seorang wanita melahirkan anak laki-laki, dia menjadi najis selama tujuh hari. Keadaannya sama seperti saat dia sedang haid.
3 Pada hari kedelapan, bayi laki-laki itu harus disunat.
4 Sesudah itu, ibunya dalam masa pentahiran selama tiga puluh tiga hari karena darah yang keluar dari rahimnya waktu melahirkan. Selama hari-hari itu, dia tidak boleh menyentuh apa pun yang kudus dan tidak boleh memasuki halaman kemah-Ku. Sesudah tiga puluh tiga hari itu berakhir, dia tidak lagi najis.
5 “Jika seorang wanita melahirkan seorang anak perempuan, dia menjadi najis selama dua minggu. Keadaannya sama seperti saat dia sedang haid. Sesudah dua minggu itu, selama enam puluh enam hari berikutnya dia dalam masa pentahiran karena darah yang keluar dari rahimnya waktu melahirkan.
6 “Sesudah masa pentahiran seorang ibu berakhir— baik yang melahirkan bayi laki-laki maupun perempuan— dia harus membawa dua macam kurban kepada imam yang bertugas di depan kemah-Ku. Kedua kurban tersebut adalah seekor anak domba berumur setahun sebagai kurban yang dibakar habis, dan seekor burung tekukur atau seekor anak burung merpati sebagai kurban penghapus dosa.
7 Imam akan mempersembahkan kedua kurban itu untuk memulihkan hubungannya dengan-Ku. Sesudah itu, perempuan itu menjadi tahir.”
Demikianlah peraturan bagi setiap ibu yang melahirkan, baik anak laki-laki maupun anak perempuan.
8 “Jika seorang ibu yang baru melahirkan tidak mampu mempersembahkan seekor anak domba, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati. Seekor untuk kurban yang dibakar habis, dan seekor lagi untuk kurban penghapus dosa. Imam akan mempersembahkan kedua kurban itu untuk memulihkan hubungannya dengan-Ku, dan sesudah itu dia menjadi tahir.”